Hizbut-Tahrir.Or.Id –Setelah  lebih dari 80 tahun kehancuran Kekhilafahan Islam, Keadilan dan  Kesetaraan Gender (KKG) menjadi simbol perjuangan yang ingin diraih kaum  perempuan di berbagai belahan dunia manapun. KKG adalah sebuah frasa  yang lekat dengan bahasa perjuangan para aktivis perempuan, kaum  intelektual, hingga para birokrat. Ide KKG  mengglobal dan merasuk ke setiap negeri di dunia. Mayoritas negara  berkembang (baca: negeri-negeri Muslim) serempak meratifikasi dan  berusaha mengimplementasikannya dalam kebijakan-kebijakan dalam  negerinya. Dengan pendampingan yang cermat oleh kalangan LSM, mulai dari  upaya memasukkannya dalam UU sampai sosialisasi di tengah-tengah  masyarakat (grass root), perlahan ide ini membentuk asumsi-asumsi  tertentu di masyarakat (khususnya perempuan) dan mendorong transformasi  kultural melalui UU. Lembaga-lembaga dunia yang diluncurkan melalui  wadah PBB menjadi payung yang memaksa setiap negara untuk menjalani  transformasi ini. Melalui program-program lembaga-lembaga PBB,  mengalirlah isu-isu diskriminasi perempuan, kekerasan terhadap  perempuan, marjinalisasi, kemiskinan perempuan, eksploitasi perempuan,  hingga beban ganda yang harus ditanggung perempuan. Hal ini menyebabkan  sosok perempuan menjadi tampak tertindas dan penuh penderitaan. 
Wednesday, May 26, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment