Apabila anda pengendara sepeda motor, ada baiknya kita mulai memperhatikan aturan-aturan sebagai berikut:
1. Selalu gunakan helm dan alat pengamanan lainnya.  Jangan melakukan modifikasi yang merusak standar keamanan berkendara,  contoh-contohnya:
- merubah lampu rem dari warna merah ke warna lain karena warna merah adalah untuk berhenti;
- menukar warna antara lampu-lampu di kendaraan karena setiap warna lampu mempunyai arti sendiri-sendiri;
- memasang lampu blitz (flash lamp) baik di depan maupun di belakang kendaraan karena bisa membutakan mata pengendara lain;
- tidak menggunakan/mematikan lampu-lampu standar (baik lampu depan, lampu belakang, lampu rem maupun sein).
2. Berkendara di lajur paling kiri di jalan. Ini  penting sekali karena sepeda motor adalah kendaraan yang beroda dua  dengan kecepatan yang terbatas, maka lajur kiri adalah lajur yang paling  aman, jadi bukan diskriminasi antara mobil dan sepeda motor.  Pengecualian terhadap aturan ini adalah ketika sepeda motor hendak  memutar balik (bahasa kerennya “U turn”).
3. Berjalan lurus di satu jalur. Jangan  berganti-ganti lajur, melakukan zig-zag ataupun menyalip diantara mobil  atau bus. Apabila diperlukan untuk berpindah jalur (misal: ketika hendak  memutar ataupun setelah memutar), berikan lampu sein minimal 50 meter  sebelum berpindah jalur.
4. Lampu merah artinya BERHENTI. Seringkali kita  mengajarkan anak kita bahwa bila lampu lalu lintas berwarna merah adalah  tanda berhenti bagi kendaraan dan tidak ada pengecualian terhadap hal  ini. Tetapi yang kita lakukan dijalan sering sebaliknya. Merasa bahwa  jalan didepan lampu lalu lintas kosong, maka seringkali pengendara  sepeda motor menerobos lampu merah.
5. Berhenti di garis putih lampu lalu lintas. Selalu  berhenti di belakang garis putih pada saat berhenti di lampu lalu  lintas (sebutan yang dikenal adalah: lampu merah/lampu hijau/lampu  setopan. Jangan menerobos lampu merah karena “tanggung”. Apabila sudah  melihat kuning, JANGAN INJAK GAS, tetapi injak rem untuk bersiap  menghentikan kendaraan.
6. Jangan menggunakan trotoar. Trotoar adalah lajur  untuk pejalan kaki, jadi jangan menggunakan trotoar sebagai tempat  melajunya sepeda motor atau tempat parkir motor anda. Carilah tempat  parkir yang sudah disediakan, atau parkir di gedung, lapangan atau  pinggir jalan yang sepi kendaraan.
7. Antri berkendara. Salah satu penyebab macet-nya  jalanan adalah para pengendara termasuk sepeda motor tidak mau berhenti  untuk antri. Ketika ada kendaraan keluar dari jalan yang lebih kecil,  ketika kendaraan ada yang keluar dari tempat parkir, ataupun ketika  kendaraan didepan berhenti karena macet, sringkali kita tidak mau  berhenti untuk menunggu, tetapi berusaha berpindah jalur atau mengambil  jalur yang berlawanan. Hal ini menyebabkan kendaraan yang jalurnya  dipakai secara tiba-tiba harus berhenti juga dan mengakibatkan semua  lajur terhenti.
8. Selalu atuhi rambu lalu lintas.  Penting sekali  bagi kita untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.   Jangan hanya  patuh pada saat polisi atau di jalan-jalan protokol saja, tetapi juga di  jalan-jalan kecil.  Banyak sekali pengendara motor yang sering melawan  arah, parkir seenaknya atau malah melewati lampu merah.
 
9.  Sopan berkendara. Jangan memaki memukul atau  menendang kendaraan lain karena belum tentu anda diserempet karena  kesalahan orang lain. Mungkin itu kesalahan kita… dan kemungkinan itu  besar sekali…!!!
http://denyutrc.wordpress.com/2007/12/25/enjoy-riding-bike/#more-26 

0 comments:
Post a Comment